Daftar Produk Dendeng Dan Abon Campur Babi

JAKARTA - Lima produk dendeng atau abon yang beredar di masyarakat terbukti mengandung babi. Padahal, label lima produk dendeng itu menyebutkan daging sapi. Bahkan, ada satu produk yang menyatakan halal.


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menguji 35 merek dendeng atau abon sapi. Dari hasil sampling itu, ditemukan lima produk positif DNA babi.


Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib menyatakan, kelima dendeng sapi tersebut termasuk pangan olahan industri rumah tangga (PIRT) yang izin edarnya dikeluarkan pemerintah daerah. ”Karena itu, penarikan dan pemusnahannya dilakukan pemda,” ujarnya di Jakarta kemarin (16/4). BPOM akan mengirimkan surat kepada pemda agar segera memusnahkan kelima produk tersebut.


Selain itu, BPOM seluruh Indonesia diperintah berkoordinasi dengan pemda agar melindungi masyarakat dari kelima produk tersebut. Husniah mengimbau agar masyarakat yang menemukan produk itu segera menginformasikan kepada BPOM melalui unit layanan pengaduan konsumen.


Dia menyebutkan, kelima produk itu ditemukan di beberapa kota. Di antaranya, Surabaya, Bandung, Jakarta, Semarang, Jambi, dan Bogor. ”Hingga kini, kami terus melakukan sampling. Siapa tahu masih ada produk serupa di lapangan,” ujarnya.


Menurut dia, daging yang dioplos dalam produk dendeng itu adalah daging babi hutan (celeng). ”Sebab, kalau dendeng babi, seratnya terlihat. Tapi, kalau celeng, sulit membedakan,” terangnya.


Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Tien Gartini Budhianto menambahkan, menurut UU Pangan No 7/1996, produsen yang melanggar terancam sanksi pidana lima tahun dan denda Rp 600 juta. Menurut UU Perlindungan Konsumen, produsen bakal terkena sanksi denda Rp 2 miliar.


Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin mereaksi keras penemuan produk dendeng yang mengandung daging babi tersebut. Menurut dia, BPOM bersama pemda harus menindaklanjuti persoalan itu hingga tuntas. ”Masyarakat, terutama umat muslim, sangat dirugikan. Ini namanya pembohongan publik,” tegasnya.


Dia meminta agar BPOM lebih meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan. ”Produsen harus diberi sanksi tegas supaya memberi efek jera,” ujarnya. Selain itu, Maaruf meminta agar BPOM rutin memeriksa produk yang sama.


Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir meminta BPOM harus semakin mengintensifkan pengujian terhadap produk serupa. ”Sebab, bukan tidak mungkin masih ada produk lain di luar yang dicampuri bahan yang sama,” ungkapnya. (kit/oki)


Seperti dikutip Kompas, kelima mereka dendeng / abon babi tersebut adalah sbb:


1. Dendeng/abon cap Kepala Sapi

2. Dendeng/abon cap LIMAS, produksi Langgeng Salatiga

3. Dendeng/abon cap A.C.C

4. Dendeng Sapi Istimewa Beef Jerky Lezaaat

5. Dendeng Sapi Istimewa cap 999


Sumber: Jawa Pos 17 April 2009.

Sekilas Riwayat Alhabib Idrus Bin Salim Al-Jufri

Tonggak Islam di Indonesia Timur


Setiap tahun setelah hari raya Iedul Fitri, persisnya 12 Syawwal, ribuan umat Islam dari berbagai daerah di kawasan Indonesia timur berduyun-duyun datang ke Palu, Sulawesi Tengah. Tujuannya, menghadiri acara haul (peringatan wafatnya) tokoh dan tonggak Islam di kawasan Indonesia Timur, Guru Tua Al-Alimul ‘Allamah Habib Idrus bin Salim Al Djufri. Di sanalah, penebar Islam asal Hadramaut yang menghabiskan separuh usianya di Indonesia itu, dimakamkan.


Masyarakat Muslim Indonesia timur memang sangat sulit melupakan perjuangan gigih dari seorang Tuan Guru Habib Idrus bin Salim Al Djufri. Semangatnya untuk menebarkan Islam ke pelosok-pelosok daerah terpencil, sangat dirasakan. Tak hanya pelosok yang bisa ditempuh dengan jalan kaki dan kendaraan. Almarhum sering menembus daerah terpencil dengan menggunakan sampan untuk memberikan pencerahan akidah Islam dan bimbingan kepada umat Islam yang membutuhkan.


Habib Idrus muda memang gigih menimba ilmu agama. Pada usia 18 tahun ia telah hafal Alquran ditambah tempaan langsung ayahnya, Habib Salim Aljufri.


Setelah ayahnya wafat, ia diangkat menjadi mufti muda di Taris menggantikan sang ayah. Jabatan mufti yang disandangnya merupakan jabatan tertinggi di bidang keagamaan dalam suatu kesultanan.


Gaya dakwah Habib Idrus sangat halus dan simpatik, sangat berbeda dengan gaya gerak sejumlah ulama yang mengintroduksi gerakan di beberapa wilayah. Kendati Indonesia adalah negeri keduanya — ia memutuskan pergi dari negerinya dan meluaskan dakwah ke Indonesia tahun 1920. ia sangat menjunjung tinggi negeri ini. Orang akan teringat betapa kecintaannya kepada negerinya yang kedua ini dalam syairnya saat membuka kembali perguruan tinggi pada 17 Desember 1945 setelah Jepang bertekuk lutut, ia menggubah syair, Wahai bendera kebangsaan berkibarlah di angkasa; Di atas bumi di gunung nan hijau, Setiap bangsa punya lambang kemuliaan; Dan lambang kemuliaan kita adalah merah putih.


Warisan besar dan berharga yang ditinggalkan Guru Tua adalah lembaga pendidikan Islam Alkhairaat. Sampai saat ini Alkhairaat telah mengukir suatu prestasi yang mengagumkan. Dari sebuah sekolah sederhana yang dirintisnya, kini lembaga ini telah berkembang menjadi 1.561 sekolah dan madrasah.


Selain itu, Alkhairaat juga memiliki 34 pondok pesantren, 5 buah panti asuhan, serta usaha-usaha lainnya yang tersebar di kawasan Timur Indonesai (KTI). Sedangkan di bidang pendidikan tinggi, yakni universitas, Alkhairaat memiliki lima fakultas definitif dan dua fakultas administratif atau persiapan, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan dan Fakultas Kedokteran dengan 11 program studi pada jenjang strata satu dan diploma dua.


Kitab Tarikh Madrasatul Khiratul Islamiyyah karya salah seorang santri generasi pertama Habib Idrus, menyebut makna secara etimologis Alkhairaat berasal dari kata khairun yang artinya kebaikan. Semangat menebar kebaikan itulah yang diusung Guru Tua, julukannya.


Ia memancangkan tonggak Alkhaeraat selama 26 tahun (1930-1956). Ia membesarkan lembaga pendidikan yang didirikannya hingga pada akhirnya, tahun 1956, menjangkau seluruh wilayah Indonesia timur.


Pada tahun itu pula dilaksanakan muktamar Alkhairaat yang pertama, bersamaan dengan peringatan seperempat abad Alkhairaat. Dalam muktamar itu lahirlah keputusan penting, yaitu berupa struktur organisasi pendidikan dan pengajaran, serta dimilikinya anggaran dasar. Tonggak lembaga ini sebagai sebuah institusi modern terpancanglah sudah.


Periode selanjutnya adalah masa konsolidasi ide selama sembilan tahun yakni sejak 1956 hingga 1964. Guru Tua memberikan kepercayaan kepada santrinya yang terpilih yang diyakininya cukup andal dan memiliki spesialisasi kajian. Murid-murid pelanjut Guru Tua antara lain KH Rustam Arsjad, KH Mahfud Godal, yang ahli dalam bidang ilmu tajwid dan tarikh, serta KHS Abdillah Aljufri yang ahli dalam ilmu sastra Arab dan adab. Rustam menduduki posisi pimpinan pesantren karena keahliannya dalam bidang ilmu fikih dan tata bahasa Arab.


Madrasah Alkhairaat terus berkembang walaupun saat itu hubungan transportasi maupun komunikasi antara daerah belum selancar sekarang. Puncaknya, tahun 1964, Alkhairaat membuka perguruan tinggi Universitas Islam (Unis) Alkhairaat di Palu. Habib Idrus duduk sebagai rektornya.


Perkembangan perguruan tinggi ini tersendat tahun 1965. Perguruan tinggi ini dinonaktifkan. Sebagian besar mahasiswa dan mahasiswinya ditugaskan untuk membuka madrasah di daerah-daerah terpencil. Ini sebagai upaya membendung komunisme, sekaligus melebarkan dakwah Islam. Pada tahun 1969 perguruan tinggi tersebut dibuka kembali dengan satu fakultas saja, yaitu Fakultas Syariah.


Pada tanggal 12 Syawwal 1389 H bertepatan dengan 22 Desember 1969 Habib Idrus bin Salim Al-Djuffri atau lebih dikenal Guru Tua wafat. 46 tahun beliau berkiprah di dunia dakwah dan pendidikan dengan mewariskan lembaga pendidikan yang terus berkembang hingga saat ini.


Setelah Guru Tua wafat, Alkhairaat menyempurnakan diri sebagai sebuah institusi modern yaitu dengan adanya Perguruan Besar (PB) Alkhairaat, Yayasan Alkhairaat, Wanita Islam Alkhairaat (WIA) dan Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) serta Perguruan Tinggi Alkhairaat, lembaga ini juga memiliki surat kabar mingguan (SKM) Alkhairaat.


Kini Alkhairaat dipimpin oleh Ir Fadel Muhammad, gubernur Gorontalo yang juga seorang pengusaha. Ia adalah alumni lembaga pendidikan Alkhairaat di Ternate, Maluku Utara. (dam)

Pemilu Curang SBY Tenang, GOLPUT Menang

Ahad, 12 April 2009, Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab, menyampaikan kepada para jama'ahnya saat membesuk beliau di Rutan Salemba - Jakarta Pusat : "Sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia tidak pernah terjadi PENGHILANGAN HAK SUARA Warga Negara. Karenanya, Pemilu Legislatif 2009 adalah Pemilu terkotor dan terburuk."

Pernyataan Ketum FPI tersebut tidak tendensius dan bukan tanpa alasan. Kasus Kerancuan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Jawa Timur yang sempat mencuat dan menggemparkan secara nasional beberapa waktu lalu, seharusnya menjadi WARNING bagi pemerintah untuk segera melakukan "Pembenahan" DPT sebelum Pileg (Pemilihan Legislatif) tgl. 9 April 2009. Namun, alih-alih dijadikan warning, justru Kapolda Jatim yang memproses kecurangan dalam kerancuhan DPT tersebut akhirnya dicopot dan diganti.

Karenanya, patut diduga bahwa kerancuan DPT memang "direkayasa". Dimana-mana banyak warga masyarakat yang berhak memilih tapi namanya tidak terdaftar dalam DPT, padahal pada Pileg dan Pilpres 2004 mereka masih ikut memilih. Anehnya, di basis-basis massa Partai Demokrat hampir tidak terjadi kerancuhan DPT, tapi di basis-basis massa partai lain hampir semuanya mengalami kerancuhan DPT. Di Tanah Abang - Jakarta Pusat misalnya, yang merupakan basis PPP, tidak kurang dari 3000 kader dan simpatisan PPP yang tidak masuk dalam DPT.

Itulah, cara licik untuk mendulang suara sendiri sambil menggembosi suara pihak lain. Ini adalah Pengkhianatan Konstitusi terhadap Hak Warga Negara untuk memilih. Pengkhianatan tersebut bersifat masif, meluas, sistemik, dan penuh manipulasi penghitungan suara.

Menghadapi gugatan banyak pihak, KPU enteng saja menjawab : "Tidak sengaja", karena dalam UU Pemilu yang disebut sebagai "pidana pelanggaran" adalah yang dilakukan dengan "sengaja". Padahal, andaikata pun KPU tidak sengaja, namun jelas merupakan KELALAIAN dalam melaksanakan tugas, dan itu harus dipidanakan, apalagi melanggar HAM dan KONSTITUSI, serta berpotensi menimbulkan CHAOS NASIONAL.

Lucunya, Ketua KPU Abdul Hafizh Anshary bersama rombongannya di hari pencontrengan berada di TPS SBY - Cikeas, katanya sih kerja rutin pengawasan. Terserah apa alasannya, yang jelas hal tersebut telah mencoreng "netralitas" KPU dalam Pemilu.

Sebagai catatan, gejala kecurangan SBY sudah ditengarai sejak sebelum Pemilu digelar, seperti pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk jutaan rakyat miskin yang semestinya dibagikan oleh pemerintah sejak bulan Januari 2009, justru baru dibagi saat kampanye menjelang Pemilu. Orang bodoh pun tahu bahwa itu strategi licik mengibuli rakyat miskin untuk mendulang suara mereka.

Ironisnya, beberapa hari sebelum Pileg, seorang kader Partai Gerindra, Naziri, caleg Dapil V No 1 dari Ponorogo untuk DPRD Jatim, yang juga wakil ketua DPC Gerindra Kabupaten Ponorogo - Jawa Timur, melaporkan ke Panwaslu setempat bahwa Edhie Bhaskoro Yudhoyono alias Ibas, caleg DPR RI dari Dapil VII - Jatim, telah membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk pemenangan dirinya dan Partai Demokrat. Hasilnya, si kader Gerindra ditangkap Polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik Edhie Bhaskoro putra SBY sang Presiden. Tragisnya, Naziri dibawa ke Mapolda Jatim dan diperiksa langsung kasusnya oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri, bahkan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Hadiatmoko, turun tangan langsung ke Mapolda Jatim.

Sadis betul, Naziri yang semula sebagai pelapor kini berubah menjadi tersangka. Aneh betul, Panwaslu belum merespon laporan Naziri, justru Polri yang sudah mencak-mencak menangkap Naziri. Menjijikkan, perkara abal-abal dibesar-besarkan hingga ke Mabes Polri. Sudah separah itukah sehingga Polri menjadi "alat politik" penguasa yang bisa diatur sesuka rezim yang berkuasa. Sungguh sangat rendah dan amat memalukan.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa berbagai Parpol dan Caleg melakukan "money politic", tidak terkecuali Partai Demokrat dan para calegnya. Aneka cara dalam membeli suara dilakukan. Canggihnya, seorang pemilih akan dapat uang dalam kisaran 100 s/d 200 ribu rupiah dari Parpol / Caleg yang bersangkutan jika memperlihatkan foto contrengannya dalam bilik suara via HP nya sebagai bukti pilihannya.

Sesak dada kita menonton intrik kelicikan Pemilu yang dilakukan penguasa. Namun ada berita gembira yang sangat menghibur, yaitu ternyata Golput menang mutlak. Golput telah menggunakan haknya dengan sadar dan cerdas untuk "tidak memilih". Jumlahnya cukup fantastis yaitu mencapai 40 % (empatpuluh persen) secara nasional. Sedang dalam perhitungan sementara KPU yang masih berlangsung, Parpol tertinggi suaranya baru mencapai 20 % (duapuluh persen).

Sehubungan dengan hal di atas, Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab, mengomentari : "Siapa menabur angin, dia akan menuai badai. Siapa menabur kecurangan, dia akan menuai kemalangan. Alhamdulillah, Golput menang mutlak tanpa curang, sedang mereka yang curang hanya akan jadi pecundang. Bagi kami siapa pun yang menang, dan siapa pun presiden yang akan datang, Perjuangan Islam tetap akan berjalan dengan semangat berkorban harta benda dan jiwa raga demi meraih Ridho Allah Yang Maha Kuasa. Allahu Akbar !"

Do'a Menghadapi Orang Yang Berbuat Dholim

بسم الله الرحمن الرحيم

اللهم صل على سيدنا محمد و آل سيدنا محمد

اللَّهُمَّ يَا الله يَا عَليُّ يَا عَظِيْم يَا حَلِيْم يَا عَلِيْم أَنْتَ رَبِّى وَعِلْمُكَ حَسْبِى فَنِعْمَ الرَّبُّ رَبِّي وَنِعْمَ الْحَسْبُ حَسْبِي تَنْصُرُ مَنْ تَشَاءُ وَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الرَّحِيْمُ... نَسْأَلُكَ الْعِصْمَةَ فِى الْحَرَكَاتِ وَ السَّكَنَاتِ وَالْكَلِمَاتِ وَالْلإِرَادَاتِ وَالْخَطَرَاتِ مِنَ الشُّكُوْكِ وَالظُّنُونِ وَ اْلأَوْهَامِ السَّاتِرَةِ لِلْقُلُوبِ عَنْ مُطَالَعَةِ الْغُيُوبِ فَقَدْ إِبْتَلَى الْمُؤْمِنُونَ وَ زُلْزِلُوا زِلْزَالاً شَدِيْدًا.. وَإِذْ يَقُوْلُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِيْنَ فِى قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا الله وَ رَسُوْلُهُ إِلاَّ غُرُوْرًا وَثَبِّتْنَا وَانْصُرْنَا وَسَخِّرْ لََنَا هَذَا الْبَحْرَ كَمَا سَخَّرْتَ الْبَحْرَ لِمُوْسَى وَسَخَّرْتَ النَّارَ لإِبْرَاهِيْمِ وَسَخَّرْتَ الْجِبَالَ وَ الْحَدِيْدَ لِدَاوُوْدَ وَسَخَّرْتَ الِّرِيْحَ الشَّيَاطِيْنَ وَالْجِنَّ لِسُلَيْمَانَ وَسَخَّرْ لَنَا كُلُّ بَحْرٍ هُوَ لَكَ فِى اْلأَرْضِ وَالسَّمَاءِ وَالْمُلْكِ وَ المْلَكُوْتِ وَ بَحْرَ الدُّنْيَا وَبَحْرَ اْلأَخِرَةِ وَسَخَّرْ لَنَا كُلَّ شَيْءٍ يَا مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوْتُ كُلِّ شَيْءٍ.. كهيعص {ثلاثة مرات} أُنْصُرْنَا فَإِنَّكَ خَيْرَ النَّاصِرِيْنَ وَافْتَحْ لَنَا فَإِنَّكَ خَيْرَ الْفَاتِحِيْنَ وَاغْفِرْ لَنَا فَإِنَّكَ خَيْرَ الْغَافِرِيْنَ وَارْحَمْنَا فَإِنَّكَ خَيْرَ الَّرَاحِمِيْنَ وَارْزُقْنَا فَإِنَّكَ خَيْرَ الرَّازِقِيْنَ وَاهْدِنَا وَنَجِّنَا مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ.. يَاشَدِيْدُ الْبَطْشِ يَا جَبَّارُ يَا قَهَّارُ يَا حَكِيْمُ نَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقْتَ وَنَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّ الْظُلْمَةِ مَا أَبْدَعْتَ وَ نَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّ الْحُسَّادِ عَلَى مَا أَنْعَمْتَ.. حم لاَ يُنْصَرُوْن..{سبعة مرات} سَيْفُ الله الْقَاطِعُ الْبَاتِرُ الْقَوِيُّ الْشَّديْدُ الْقَاهِرُ لِكُلِّ عَدُوٍ مُجَاهِرٍ أَوْ مَفْتُوْنٍ أَوْ حَاسِدٍ أَوْ فَاجِرٍ أَوْ سَاحِرٍ أَوْ فَاسِقٍ أَوْ كَافِرٍ تَحَصَّنْنَّا بِالْحَيِّ الْقَيُّوْمِ اْلأَبَدِيِّ اْلأَزَلِيِّ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمُ مِنْ شَرِّ اْلأَعْدَاءِ وَالْحُسَّادِ وَمِنْ شَرِّ كُلِّ الْعِبَادِ.. وَخَلَّصْنَا اللَّهُمَّ مِنْ كُلِّ هَمٍّ وَغَمٍّ وَعَدُوٍّ وَظَالِمٍ وَجَارِ سُوْءٍ وَحَاسِدٍ وَسَاحِرٍ وَخَائِنٍ وَمِنْ شَرِّ كُلِّ ذِيْ شَرٍّ.. اللَّهمَّ إِنْ أَحَدٌ أَرَادَنَا بِسُوءٍ أَوْ كَادَنَا بِكَيْدٍ كُنَّا بِإِذْنِ الله مَمْنُوْعاً مَدْفُوْعاً وَكُنَّا بِأَمَنِ الله مَخْفُوْظاً مَعْصُوْماً مُؤَيِّداً مَنْصُوْراً.. اللَّهُمَّ أَنْ تَجْعَلَ كَيْدَ مَنْ كَادَنَا فِى نَحْرِهِ وَمَكْرَ مَنْ مَكَرَ بِنَا عَائِداً عَلَيْهِ وَحُفِرَةَ مَنْ حَفَرَ لَنَا حُفْرَةً وَاقِعاً هُوَ فِيْهَا.. اللَّهُمَّ بِحَقِّ حم عسق حِمَايَتُنَا مِمَّا نَخَافُ اللَّهُمَّ قِنَا شَرِّ اْلأَسْوَاءِ. اللَّهُمَّ يَا مَنْ بِفَضْلِهِ لِفَضْلِهِ نَسْأَلُكَ إِلَهِى اْلعَجَلَ الْعَجَلَ اْلعَجَل..الإِجَابَةَ الإِجَابَةَ اْلإِجَابَة. يَا مَنْ أَجَابَ نُوْحًا فِى قَوْمِهِ يَا مَنْ نَصَرَ إِبْرَاهِيْمَ عَلَى أَعْدَا ئِهِ يَا مَنْ رَدَّ يُوْسُفَ عَلَى يَعْقُوْبَ يَا مَنْ كَشَفَ ضُرَّ أَيُّوْبَ يَا مَنْ أَجَابَ دَعْوَةَ زَكَرِيَا يَا مَنْ قُبِلَ تَسْبِيْحَ يُوْنُسَ بِنْ مَتَّى.. أَسْأَلُكَ بِأَسْرَارِ هَذِهِ الدَّعَوَاتِ الْمُسْتَجَابَاتِ أََنْ تَقْبَلَ مَا بِهِ دَعَوْنَكَ وَأَنْ تُعْطِيَنَا مَا سَأَلْنَاكَ وَأَنْجِزْ لَنَا وَعْدَكَ الَّذِى وَعَدْتَهُ لِعِباَدِكَ الصَّالِحِيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ.. لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْن.. ياَ وَاحِدُ يَا عَلِيُّ ياَ حَلِيْمُ حَسْبِيَ الله وَنِعْمَ الْوَكِيْل وَلاَ حَوْلاَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ.. اللَّهُمَّ يَا مَنْ يَجِيْبُ دَعْوَةَ الْمُضْطَرِّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْءَ يَا غِيَاثَ الْمُسْتَغِيْثِيْنَ أََغِثْناَ... أَغِثْناَ... أَغِثْناَ...

وَصَلَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد وَ آخِرُ الدَّعْوَانَا عَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الرَّبِّ اْلعَالمَِيْنَ


Salim Syarief Mauladawilah